Generasi Dihantui Pengangguran Massal, Islam Beri Solusi Tuntas

oleh -34 Dilihat
oleh
gambar ilustrasi by pexels, Helena Lopes (22/5/2025).

Oleh: Reni Sumarni


Sosioinfo.com – Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja belum berhenti hingga saat ini, bahkan bisa jadi akan semakin banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada periode Januari-Juni 2024 ada 32.064 pekerja yang mengalami PHK. Diketahui angka tersebut naik sampai 21,4% dari periode yang serupa tahun lalu sebanyak 26.400 orang.

Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan bahwasanya ada 10 perusahaan telah melakukan PHK massal dan diantaranya ada enam perusahaan yang resmi telah menutup pabriknya, dan yang empat perusahaan lainnya melakukan PHK guna mengurangi jumlah pegawai. Total karyawan yang mengalami PHK dari 10 perusahaan setidaknya ada 13.800 an orang, tapi sepertinya fakta dilapangan jumlahnya mungkin lebih banyak karena setiap perusahaan tidak semuanya terbuka memberikan jumlah karyawan yang terkena PHK massal ini.

Ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang dalam titik melemah ekonominya. Di sisi lain jumlah penduduk yang membutuhkan pekerjaan semakin banyak. Ditambah setiap tahun anak-anak muda yang lulus sekolah menengah keatas dan yang lulus sarjana kebanyakan dari mereka memilih untuk merencanakan mencari pekerjaan setelah lulus. Ini artinya negara harus bersegera menyiapkan dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk generasi muda. Tapi fakta yang terjadi adalah sulitnya lowongan pekerjaan melanda para generasi muda saat ini dan akhirnya pengangguran pun tidak bisa terbendung lagi.

Akibat badai PHK yang terjadi di negeri ini maka akan banyak juga pengangguran secara massal, dimana generasi muda yang harusnya produktif menjadi generasi yang maju, malah jadi tidak berkembang dan mundur hanya karena sulitnya mencari pekerjaan. Miris sekali nasib generasi kita saat ini. Apalagi keterampilan dan kemampuan yang tidak sesuai dengan keperluan industri, membuat mereka sulit bersaing di pasar kerja.

Akar masalah meningkatnya penggangguran ini sebagai akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dengan merata dan layak untuk seluruh rakyat, karena terlihat dari dua hal ini. Pertama, sistem kapitalisme ini memberikan kebebasan kepada swasta untuk memiliki sumber daya alam (SDA), hingga akhirnya negara tidak berhak lagi memegang kekuasan penuh atas SDA kita, maka industri-industri pun berada ditangan pihak swasta. Kedua, pihak swasta juga mengambil Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke negara kita, dan menjadi pekerja di dalam negeri. Walhasil pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi hal tersebut.

Pemerintah menyebutkan bahwa meningkatnya angka pengangguran akibat dari skill para pencari kerja itu sendiri. Nyatanya pelatihan vokasi sudah banyak digelar pemerintah, akan tetapi angka pengangguran masih tinggi, terlebih lagi dikalangan SMK yang digadang-gadang siap kerja, tapi pada kenyataannya lulusan SMK lebih banyak yang menganggur dibanding dengan lulusan dari SMA.

Dalam Islam, kewajiban bekerja untuk laki-laki yang sudah dewasa, sehat dan juga mampu. Semua itu ditunjang oleh negara yang menyediakan lapangan pekerjaannya, atau memberikan modal usaha,  juga sarana dan prasarana yang diperlukan. Bahkan negara sudah membekali rakyat terlebih dahulu dengan keahlian dan ilmu melalui penerapan sistem pendidikan, karenanya seorang pemimpin itu adalah raa’in atau pengurus rakyat.

Sejatinya negara wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya termasuk menyediakan lapangan pekerjaan dan mengatur pengelolaan sumber daya alam agar tidak jatuh kepihak asing. Karena pada dasarnya syariat Islam tidak membolehkan pihak asing mengelola SDA kita, dan hanya negaralah yang berhak mengelolanya untuk kemaslahatan umat. Dan kewajiban seorang pemimpin negara juga senantiasa memperhatikan kondisi rakyatnya, bukannya memihak kepada asing. Seperti berdasarkan hadist ; “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu, air, padang rumput juga
api dan ketiganya tidak boleh dimiliki individu dan haram hukumnya.” ( H.R. Abu Daud dan Ahmad).

Sumber daya alam (SDA) seperti laut, hutan dan tambang harusnya dikelola oleh negara bukan individu. Hal ini jelas karena Allah pun mengharamkan kepemilikan umum dikelola swasta. Sebab hasil SDA untuk kebutuhan rakyat bukan dipakai untuk asing atau swasta. Maka dalam kondisi ini rakyat tidak perlu khawatir memikirkan persoalan hidupnya, jangankan untuk makan bahkan pekerjaan pun akan terjamin oleh negara.

Akan tetapi itu bisa terwujud hanya dengan diterapkan sistem Islam dan berada dibawah naungan Daulah Islam. Untuk mewujudkannya, tidak lain dan tidak bukan dengan mendakwahkan Islam ketengah-tengah umat, tentunya dengan mengubah pemahaman dan pemikiran umat, meyakinkan akidahnya akan adanya Allah sebagai sang (Khaliq) yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur (Mudabbiir). Juga merubah dari yang hidup kapitalis menjadi Islam, hingga terbentuk tsaqofah Islam dalam benak umat, dan akhirnya umat sendirilah yang merindukan Islam untuk diterapkan di dunia sebagai mabda yang shohih. 

Karena hanya dengan diterapkannya sistem Islam lah, maka persoalan umat apapun bisa terselesaikan. Serta solusi satu-satunya umat saat ini, termasuk masalah pengangguran yang melanda negeri ini, bisa diatasai. Dan hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah umat akan sejahtera. Wallahu a’ lam bishshawab.

Baca Juga  Giat Baksos Kajati Jabar di Rumah Pemulihan Permata Noah Cimahi dan Yayasan Bela Keselamatan Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.