Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Premanisme

oleh -171 Dilihat
oleh

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Satgas ini dibentuk sebagai respons atas maraknya kasus premanisme yang meresahkan warga serta menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.



“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan dalam Rapat Satgas Anti Premanisme, Rabu 26 Maret 2025.

Selain itu, ia juga menjelaskan struktur Satgas yang telah disusun untuk memastikan koordinasi yang jelas dalam penanganan premanisme.

“Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugas masing-masing. Pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, intelijen dikoordinasikan oleh kepolisian dan TNI, sementara penindakan tetap menjadi ranah kepolisian. Dengan mekanisme ini, diharapkan Satgas bisa bekerja secara efektif,” tambahnya.

Baca Juga  Anggota Kodim 0815 Bersama Relawan Evakuasi Tanah Longsor di Pacet Mojokerto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.