Farhan juga menyoroti dua isu premanisme yang paling sering dikeluhkan warga, terutama selama masa libur Lebaran, yakni praktik parkir liar dan premanisme jalanan.
“Masalah parkir liar bukan hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga. Oleh karena itu, patroli harus lebih sering dilakukan untuk menekan praktik ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menambahkan, Satgas ini harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai cakupan premanisme agar dapat bekerja secara efektif.
“Kita perlu memperjelas definisi premanisme. Apakah penagihan utang dengan cara paksa termasuk premanisme? Bagaimana dengan oknum yang meminta proyek secara tidak sah? Jika ini termasuk, maka harus ada penanganan yang tegas,” kata Erwin.
Ia juga menyoroti praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan bank emok yang sering memberikan tekanan kepada masyarakat. Menurutnya, jika praktik ini termasuk dalam kategori premanisme, maka Satgas harus turut menangani permasalahan tersebut.
Selain itu, Erwin menekankan pentingnya memastikan efektivitas hotline 112, mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait kecepatan layanan pengaduan direspons.
“Kita harus memastikan bahwa laporan yang masuk ke hotline 112 benar-benar ditindaklanjuti dengan cepat. Jika Tim Prabu bisa langsung bergerak setelah ada laporan, maka ini akan menjadi terobosan besar dalam memberantas premanisme di Kota Bandung,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron memaparkan, premanisme tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga mengganggu dunia usaha dan investasi.
“Banyak perusahaan, pabrik, kantor, bahkan institusi pendidikan yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan meminta uang keamanan, iuran, atau THR secara paksa,” ungkap Asep.