PW IPA Sumut Gelar Unjuk Rasa Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Kabupaten Madina

oleh -61 Dilihat
oleh

Medan, Sosioinfo.com – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara (PW IPA Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada ya Penyelewengan Anggaran Stunting Tahun 2022 – 2023 Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Senin, (19/5/ 2025).

Zaldi Hafiz Umaiyyah selaku Kordinator Aksi menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin mempertanyakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumut.

Menurutnya, proses yang dilakukan terkesan lambat terhadap para oknum terkait dugaan Tipikor itu yang ditaksir mencapai 103 Miliar.

Dalam aksinya, mereka mengatakan bahwa pada tanggal 17 Desember 2024 yang lalu pihak kejaksaan sudah memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal, selaku Ketua Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Dinas Pengendalian pendudukan dan Keluarga berencana (PPKB) Kabupaten Mandailing Natal beserta beberapa Kepala Bidang.

Kabarnya, setelah itu pada 22 April 2025 pihak kejaksaan kembali memanggil beberapa Kepala Desa dan Kepala Puskesmas. “Namun kenapa sampai saat ini di peroses 

akan tetapi belum membuahkan hasil juga ada apa dengan Kejati Sumut,” ucap Zaldi

Ditempat yang sama, Ketua PW IPA Sumut, Mhd Amril Harahap mengatakan,ada yang janggal dan mencurigakan dari pemanggilan  para terduga oknum -oknum tersebut . 

“Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution saat itu kenapa tidak dipanggil. Mereka wajib bertanggung jawab atau jangan-jangan kami menduga Bupati juga terlibat dan seolah-olah tutup mata dalam hal ini,” ujar Amril bertanya-tanya.

Lebih lanjut Ahmad Irham Tajhi yang turut mendampingi Ketua PW IPA Sumut juga meneriakkan kurangnya pengawasan hukum bagi para pejabat di Kabupaten Madina yang mengakibatkan terjadinya dugaan penyelewengan anggaran, jelasnya. 

Baca Juga  DPP KOMPI B Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Sindikat Narkoba Studio 21 di Pematang Siantar Dan Segera Tangkap Pemiliknya

Dari tuntutan aksi unjuk rasa, PW IPA Sumut meminta Kejati Sumut agar segera menaikan dugaan perkara ini ke tahap penyelidikan serius.

“Karena kami menduga masa depan bayi, ibu-ibu hamil dan pemenuhan gizi serta pembangunan insfranstruktur kesehatan sudah tergadaikan akibat penyelewengan anggaran tersebut,” ungkap para mereka.

Sempat terjadi adu mulut antara masa PW IPA Sumut dengan Pihak Kasi Intel Kejati Sumut, Eva dan Maria yang menemui massa aksi.

Akhirnya mereka mengatakan sangat berterima kasih atas adanya pengaduan dan informasi dari PW IPA Sumut terhadap dugaan tersebut.

“Kami memohon agar adik-adik segera buat laporan tertulis kepada kami dan melaporkan data-data informasi terkait dugaan korupsi stunting ini agar data kami semakin lengkap dan proses ini sudah tahap penyelidikan berkas maka mohon terus laporan dari PW IPA Sumut yang organisasinya jelas dan telah diakui di Sumatera Utara,” ucap Maria.

Sementara itu, Mhd Amril harahap Ketua PW IPA Sumut dan seluruh masa aksi menyatakan akan segera membuat laporan dan juga siap untuk menambah data kejaksaan serta terus mengawal Kejati Sumut dalam hal penuntasaannya.

“Kalau perlu lakukan pemanggilan ulang terhadap Bupati, Wakil bupati, Kadis Kesehatan dan Kadis PPKB, Kadis PUPR dan Kabid lainnya. Dua hari ini kami akan penuhi permintaan Kejatisu dan apabila tidak di tindak lanjuti  kami akan berlanjut minggu depan  datangin kantor kejaksaan Sumatera Utara, untuk melakukan aksi demo lagi dengan jumlah massa kami yang lebih besar lagi,” tutup Amry ketua PW IPA Sumut. 

Endrasyah

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.