Merubah Paradigma Baru Berpikir Legislatif dan Eksekutif Pada Sistem Kinerja Kepala Daerah Ditengah Solusi Masyarakat

oleh -179 Dilihat

Oleh: Elut Haikal

Saat ini perlukah Legislatif & Eksekutif tiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Dalam Pola kerjanya pada sebuah sistem yang diatur oleh UU berubah pada tahun pertama kepala Daerah menjalankan pemerintahan ?
Untuk mengatasi berbagai masalah tuntutan masyarakat yang ingin dijawab serba cepat

Tentu pandangan masyarakat langkah gerak cepat adalah reaksi tepat untuk mengatasi polemik dimasyarakat yang sangat diperlukan.
bahkan pembenahan yang bermasalah oknum² Legislatif & Eksekutif di Internal pemerintah perlu dikikis habis secara cepat agar, tidak merongrong jalannya pemerintahan.
Baik itu oleh Kepala Negara maupun Daerah

Apa mungkin lambannya kinerja kepala Daerah karena terjadi perbedaan sudut pandang politik cara mengatasi masalah rakyat ?
tanpa mengubah sistem penyusunan pada RAPBD yang sudah dirancang sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD ) untuk RPJMD bagian aktivitas usulan Perkiraan Anggaran sementara pada Rutinitas dan skala Prioritas melalui tahapan usulan tiap SKPD, POKIR Dewan serta Musrembang, adalah sarana untuk menjawab tantangan pelayanan masyarakat seumumnya pada pembangunan yang bermuara ke Renstra & RTRW. Yang sudah ada.

Sebenarnya DPRD dapat berpartisipasi aktif secara langsung jika benar peduli akan keluhan masyarakat, kesempatan itu ada pada POKIR utk terjun ditengah masyarakat ikut menjawab tantangan selain kepala daerah.

Tapi pada kenyataannya seperti tak pernah terlibat secara langsung dan menampung berbagai Aspirasi Rakyat pada keluhan yang krusial, berpikir kedepan mangatasi masalah masyarakat. Untuk menyiapkan alokasi Anggaran.
Bagaimana POKIR bekerja melihat Aspirasi dengan baik, namun yang ada malah tidak ingin terlihat pada kegiatan² anggaran besar² untuk di publish ?

Sehingga Kepala Daerah dengan mudah bekerja gerak cepat, antisipasi masalah warga yang sangat diperlukan sebagai bukti kerja nyata bersama DPR ikut mendukung rakyat.
Memang semua itu diatur tahapannya dalam RAPBD, disetiap usulan namun sepertinya usulan tsb lebih banyak di rancang ke arah keuntungan Pribadi² Legislatif dan Eksekutif yang hanya berpikir sesaat hanya untuk menyiasati kepentingan pribadi atau partai di banding kepentingan masalah rakyat yang harusnya jadi skala prioritas. sepertinya Legislatif & Eksekutif tutup mata pada pokok persoalan masyarakat yang harus ditangani cepat sebagai solusi.

Baca Juga  Pecahnya Hubungan Netanyahu Trump, Gambaran Rapuhnya Persaingan Musuh Islam

Tentu sistem pola pikir yang terbentuk pada kinerja mereka terkunci oleh aturan dan UU ditambah gaya berpikir mereka, lebih pada zona aman keasikan bermain mengatur segala dalam rancangan usulan utak atik RAPBD. mengesampingkan persoalan pokok yang ada ditengah masyarakat sehingga menyulitkan Kepala Daerah yang baru, baik di Pusat maupun Daerah untuk bekerja mengeluar kan Kebijakan yang cepat tepat, apalagi diluar program kerja yang di tuang dalam RPJMD & RPJPD di Musrembang tidak sesuai antara usulan dan janji kampanye, tentu langkah satu tahun pertama menjabat pada tahun 2025 sangat dibatasi apalagi RAPBD bukan Rancangan nya yang ikut terlambat langsung, itupun baru bisa terlibat untuk merealisasikan ujud program di tahun 2026. Sementara rakyat perlu penanganan cepat yang dapat dirasakan.Dimana isi dari RAPBD yang ada tidak sesuai dgn program Kepala Daerah.

Yang ada Legislatif dan Eksekutif, justru seperti asik meramu Program kerja RKPD disaat Pilkada berjalan mereka sibuk merancang RAPBD sendiri berdasarkan kebutuhannya tidak lagi melihat kesulitan Rakyat sehingga kepala daerah yang baru tidak dapat menjawab tantangan persoalan Rakyat dan Keadaan lingkungan sekitarnya.

Terkesan untuk kepentingan mereka sendiri bukan memikir kan duduk masalah rakyat yang sedang dihadapi.
Semacam pembiaran pada persoalan rakyat, yang akan menjadi sandungan buat kepala daerah yang baru menjadi beban tersendiri, artinya seperti tidak diberi ruang berkesinambungan untuk menata daerah, dengan menyediakan Anggaran RAPBD untuk menjawab tantangan ditengah masyarakat.
Mereka seolah cari kesempatan dalam kesempitan sendiri.

Semacam perangkap tikus bagi kepala daerah baru. Sistem Pola pikir ini tentu harus ada perubahan / Revisi rencana setiap tahunnya, pada pola Skala prioritas rakyat terutama disaat jelang Pilkada yang disesuaikan dengan pemikiran tujuan para kandidat, Kepala Daerah yang baru seharusnya sejalan semua demi rakyat untuk menjawab tantangan agar selaras mengatasi pokok masalah rakyat kedepan sebagai solusi.

Baca Juga  Evakuasi Rakyat Gaza Ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

Seharusnya Legislatif dan Eksekutif yang masuk dalam RAPBD, menyediakan Anggaran taktis yang besar diluar pemeliharaan Rutinitas utilitas & pembangunan baru, untuk pemimpin yang baru agar tersedia Anggaran yang sifatnya dapat menjawab tantangan yg dihadapi masyarakat.

yang bersifat Urgen & Krusial Perlu solusi gerak cepat tanpa harus menunggu pembahasan dan Rapat² yang dianggap monoton, agar semua rencana yang ada tidak terganggu dan Kepala daerah tidak tersandung pada Anggaran untuk menyelesaikan masalah dgn cepat, misalnya Anggaran banjir, akibat Saluran mampet, pemulihan saluran sungai, bersifat darurat dan Prioritas, adanya Pembinaan Kenakalan Anak² Remaja, Preman Penanggulangan Kesejahteraan Sosial, yang harus cepat dieksekusi.

Sehingga antara Legislatif dan Kepala Daerah tidak terjadi Kles pandangan dalam penanganan masalah² yang ada di masyarakat. Kasian Rakyat hanya disuguhi persoalan² elit politik yang selalu ribut kaya anak kecil asik sendiri, bukanya semua memberi solusi yang terbaik dan gerak cepat pada masyarakat.

Ternyata masih banyak Anggota Legislatif dan Eksekutif serta Kepala Daerah yang bermental Miskin dan Pengemis, artinya Mental Miskin yg takut tidak kebagian akhirnya jadi Rakus dan mental Pengemis meminta² kedudukan , Jabatan dan Harta, tidak banyak yang bermental Syukur dengan apa yang ada dan dimilikinya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.