Garut, sosioinfo.com|| Penerapan Biaya Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima SMK Al Hikmah 2 pada tahun anggaran 2024-2025, dipersoalkan.
Pasalnya bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN dan APBD 1 Provinsi Jawa Barat itu, berdasarkan data yang dikantongi Redaksi media ini dicurigai sarat penyimpangan.
BPMU yang diterima sekolah yang berdomisili di Jalan Raya Bayongbong, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut itu, Senilai Rp.136.200.000,- untuk 227 Peserta Didik. alokasi bantuan untuk bayar honor itu diduga terjadi tumpang tindih.
Sementara itu dalam komponen penerapan dana BOSP pada tahun itu pula tercatat pembayaran honor dengan nilai 223.160.000 Rupiah.
Ihwal tersebut ketika dikonfirmasi awak media dengan sambangi sekolah itu, Rabu (23/04/2025). Kepala SMK Al Hikmah 2, Ikbaludin, sedang tidak berada di tempat.
Diwaktu yang sama berhasil terkonfirmasi melalui sambungan seluler rekan media, Ikbaludin memberikan menampik tudingan adanya tumpang tindih anggaran.
“Bukankah ada petunjuk tehnis penggunaan dana BOSP untuk bayar honor juga dari BPMU” tukasnya.
Disinggung adanya dugaan selisih jumlah PD yang tercantum dalam Arkas dan dapodik, Ikbaludin mengelak dengan melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI.
“Untuk Dapodik dan Arkas yang sudah dilaporkan, itu sudah diketahui dan disetujui pihak KCD” Elak Ikbal.
Pernyataan yang dilontarkan Ikbal terkesan lempar tanggung jawab. Padahal dalam aturan penggunaan BPMU murni untuk bayar honor. Nilai bantuannya yang seyogyanya dapat mengcover bayar gaji honorer, terdata sebanyak 26 orang.
Selisih jumlah PD yang terdata terdata dalam Arkas dan Dapodik serta dugaan tumpang tindih alokasi anggaran Honor, berpotensi adanya dugaan penyimpangan anggaran dan kebijakan yang patut adanya kejelasan regulasi.
*** R.Nitana/ Her
Penerapan BPMU dan Dana BOSP di SMK Al-Hikmah 2 Garut Disinyalir Sarat Penyimpangan
