Pemkab Bandung Fasilitasi Kemitraan Usaha Antara Perusahaan dan UMKM

oleh -12 Dilihat
oleh

Sosioinfo.com, Kab Bandung – Dinas Penanaman Modal da Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung menggelar penandatanganan MoU Kemitraan Usaha, antara UMKM dengan dunia usaha di Sutan Raja Soreang, Rabu 16 April 2025.

Penandatanganan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peluang Kemitraan Investasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Wakil Bupati Ali Syakieb menyampaikan UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, pendampingan, peningkatan kapasitas, perluasan akses pasar, dan ruang kemitraan menjadi kunci agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing di tingkat global.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen mendorong investasi yang inklusif dan berkelanjutan, demi menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meratakan pembangunan ekonomi di daerah,” jelas Wabup Bandung.

Selain itu sosialisasi juga untuk memberikan pemahaman serta peningkatan kerjasama antara para penanam modal di Kabupaten Bandung, baik PMA maupun PMDN dengan pelaku usaha UMKM.

“Sehingga dapat menjalin kemitraan yang saling menguntungkan, melalui pemenuhan bahan baku lokal maupun dalam operasionalisasi usahanya,” jelas wabup.

Ali Syakieb menandaskan, dalam menghadapi tantangan global dan era digital UMKM kita tidak bisa berjalan sendiri. Mereka perlu didampingi, ditingkatkan kapasitasnya, diberi ruang kemitraan dan akses pasar agar mampu naik kelas dan bersaing di level yang lebih luas lagi.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dan strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, berkelanjutan,” imbuh Ali.

Hal ini juga sejalan dengan salah satu misi Kabupaten Bandung, yaitu meningkatkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta mendorong ketahanan pangan melalui produksi pangan lokal yang berkelanjutan.

Menurut Ali, investasi dan kemitraan usaha menjadi dua elemen penting dalam strategi pencapaian misi tersebut.

“Investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan nilai tambah, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendapatkan lokomotif pemerataan pembangunan,” kata dia.

Namun pertumbuhan ekonomi yang didorong bukanlah semata-mata pertumbuhan yang tinggi, tetapi pertumbuhan yang merata dan juga inklusif di mana seluruh lapisan masyarakat khususnya pelaku UMKM turut merasakan manfaatnya.

Dalam konteks nasional, kontribusi UMKMterhadap PDB Indonesia mencapai lebih dari 60% dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Kabupaten Bandung.

Ai menyebut jumlah pelaku UMK mencapai lebih dari 46.000 unit usaha berdasar data BPS 2023, yang tersebar di berbagai sektor mulai dari kuliner, kerajinan, pertanian hingga ekonomi digital.

“Kami menyadari pelaku UMKM mikro dan kecil itu masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari keterbatasan akses, pembiayaan, teknologi hingga jejaring pasar,” ungkap Ali.

Untuk itu Pemkab Bandung tidak dapat berjalan sendiri, perlu kolaborasi lintas sektor terutama melalui kemitraan strategis. Di antaranya usaha besar baik PMA maupun PMDN dengan UMKM lokal sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap ekonomi rakyat.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi peluang kemitraan investasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bandung ini, agar para pelaku usaha PMA maupun PMDN dapat memperoleh pemahaman yang jelas terkait kewajibannya untuk bermitra.

“Sehingga mampu mendorong para pelaku usaha PMA dan PMDN untuk bermitra dengan pelaku ekonomi lokal, sebagai bentuk pelaksanaan investasi di daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ben.

Diharapkan perusahaan besar juga berpartisipasi aktif dalam membangun sinergi demi kemajuan ekonomi daerah di Kabupaten Bandung

Ben memaparkan, Kabupaten Bandung pada tahun 2024 mencapai realisasi investasi terbesar Rp30,9 triliun meningkat dari yang sebelumnya Rp30,3 triliun. Menurutnya realisasi investasi ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap potensi dan iklim usaha di Kabupaten Bandung.

Kendati demikian, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari angka investasi, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut memberikan dampak langsung pada masyarakat.

“Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung melalui DPMPTSP telah memfasilitasi kemitraan usaha di antaranya 4 perusahaan besar dan 12 pelaku UMKM dengan nilai kemitraan mencapai lebih dari Rp16,3 miliar,” ungkap Ben.

Meski masih dalam skala terbatas, kata Ben, namun hal ini merupakan langkah awal yang baik menuju ekosistem yang saling menguatkan. Karena itu pihaknya mengajak seluruh pihak pelaku usaha besar, pelaku UMKM dan seluruh pemangku kepentingan usaha, terus bersinergi dan juga berkolaborasi di Kabupaten Bandung.

“Semoga kemitraan ini dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain, agar semakin banyak pelanggaran UMKM yang mendapatkan manfaat dari peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Bandung,” harap Ben.

Baca Juga  Acara Silaturahmi Bulan Ramadhan, Anggota DPRD Jabar, H. Asep Samsudin Santuni Anak Yatim dan Lansia

Rep Imul

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.