Kab Bandung, Sosioinfo.com – Menindak lanjuti surat edara bupati Bandung nomor : 500.3/1087/DISKOP UMKM tentang percepatan pembentukan KOPERASI Desa/Kelurahan Merah Putih se – Kabupaten Bandung.
Badan Musyarah Desa didukung Pemerintah Desa Banjaran menyelengarakan Musyawarah Pembentukan KOPERASI Desa Merah Putih Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kab. Bandung. Kamis (15/5/2025).

Disampaikan Pejabat Kepala Desa Banjaran Asep Rachmat Gumilar, S.Pd., dalam sambutan pembukaan musyawarah khusus.
Menuturkan pembentukan Koperasi Merah Putih dan kepengurusan nya merujuk pada edaran Bupati Bandung paling lambat tanggal 16 Mei 2025.
Untuk segera dilaporkan hasil Musyawarah serta komposisi kepengurusan guna mendapat pengesahan termasuk akta pendirian, tegasnya.
Lebih lanjut Nurman Nugraha Wakil Ketua BPD, Desa Banjaran memimpin sidang musyawarah pembentukan keanggotaan awal dan susunan kepengurusan.
Sebagai pendiri Koperasi Merah Putih Desa Banjaran berjumlah 42 orang anggota termasuk kepala Desa selaku ex – officio Ketua pengawas yang diantaranya terpilih sebagian pengurus sebagai berikut:
Ketua Pengawas : Kepala Desa ex-officio
Anggota pengawas :
1. Fuad Muhamad
2. H. I Nyoman Manggeh
Susunan Pengurus Harian :
1. Ketua : Ade Juansyah
2. Wakil Ketua : Heru Pramono
3. Sekretaris : Soleh Nurjaman
4. Wakik Sekretaris : Budy Firmansyah
5. Bendahara : Yani Mulyani.
Tempat Musyawarah digedung serbaguna Desa Banjaran dihadiri Camat Banjaran yang diwakili Sekertaris Kecamatan Banjaran, Babin Kantibmas, Babinsa, serta pendamping Desa.
Rep. Dadang HKS