Tebingtinggi, Idisionline. Com- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Tebingtinggi yusuf Liandar Ginting SH, memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Tebingtinggi yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam membongkar kasus dugaan korupsi atas kerugian negara sebesar Rp 611.382.777,pada tahun 2021 .Rabu, (26/11/25).
Yusuf juga mengatakan Kejari telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk menjaga profesionalisme di setiap proses hukum,” ujar Yusuf kepada wartawan.
Lanjutnya ,yang mana Kejari Tebing Tinggi telah memeriksa 23 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat BPBD, pihak-pihak terkait .Sehingga dapat menetapkan kedua tersangka yakni MH, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta WS, mantan Kepala Pelaksana BPBD Tahun 2021 yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), tuturnya.
Baru beberapa minggu bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi,Satria Abdi, S.H., M.H.,perlu diberikan “APRESIASI”,telah menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi, menunjukan kinerja yang luar biasa dalam menanggani kasus tindak pidana korupsi di kota tebing tinggi, saya mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa, ungkapnya.
Yusuf juga berharapsetiap jajaran Kejaksaan dapat terus bekerja profesional dan menjaga integritas,tutupnya.






