Tebingtinggi,Sosioinfo.com-Berdasarkan penelitian BMKG, terjadinya curah hujan yang sangat tinggi dan angin kencang di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara diakibatkan pertumbuhan bibit siklon tropis 95b menjadi siklon tropis senyar dari selat Malaka menuju pulau Sumatera dan besar kemungkin fenomena tersebut akan ada sampai bulan Januari tahun 2026.Kamis, (27/11/25).
Anwar Tanjoeng sebagai koordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Profinsi Sumatera Utara menyampaikan kepada awak media”, terjadinya fenomena hujan deras beserta angin kencang bukanlah hal suatu yg baru dinegara Indonesia dikarenakan letak geografis yang berada digaris khatulistiwa ,diapit dua samudra dan dua benua, laut yang luas sehingga angin munson yang bertiup dari Asia ke Indonesia selama musim hujan membawa banyak uap air, tetapi inti dari permasalahan tersebut bukan dari hal tersebut.
Seharusnya sudah berpikir jauh untuk mengantisipasinya kedepannya , tidak ubahnya seperti manusia dengan penyakit ,apabila imun kita tinggi tidak akan mudah terserang penyakit begitu juga dengan bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa saudara kita di kabupaten tapteng dan tapsel,kenapa bisa terjadi longsor?,jelasnya.
Lebih lanjut ,dikarenakan adanya aktifitas manusia yang dengan sengaja merusak alam, pohon yang tumbuh dihutan secara brutal di tumbangin sehingga menghilangkan fungsi akar yang mengikat tanah dan vegetasi untuk menahan air ,dapat membuat tanah lebih mudah tergerus. Yang mana ditambah lagi pertambangan masif menjadikan perubahan struktur tanah, penurunan muka tanah, peningkatan kepadatan tanah dan mengganggu keseimbangan hidrologi sehingga lebih mudah tanah tersebut menjadi longsor, “ungkapnya.
Anwar desak Gubernur Sumatera Utara untuk mencabut ijin segala bentuk kegiatan yang berhubungan atau berkaitan tentang hasil kayu hutan dan juga pertambangan sekalipun pertambangan rakyat karena gestur tanah didaerah tersebut terlihat labil, pesannya.
Kepada kapolda Sumatera Utara untuk menindak para pelaku ilegal logging dan pertambangan ilegal yang sudah merusak lingkungan dan diproses dengan hukum yang berlaku sesuai perundang undangan , tutupnya.





