Pematangsiantar, Sosioinfo. Com– Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mengeluarkan perintah tegas kepada tim advokasi dan pemantau hukum organisasi tersebut untuk melakukan pengawalan ketat terhadap proses hukum kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan seorang perempuan bernama Tata Nabila. Tata diduga kuat sebagai sosok “ratu narkoba” di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.
Penangkapan terhadap Tata Nabila dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar pada Minggu, 1 Juni 2026, di sebuah rumah di Jalan PDT. J Wismar, kawasan perumahan DL Sitorus. Dalam operasi penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua orang rekan Tata dan menyita barang bukti berupa 12,43 gram sabu serta 8 butir pil ekstasi. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
Menanggapi kasus tersebut, Henderson menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa DPP KOMPI B akan mengawal ketat proses hukum agar tidak terjadi permainan atau intervensi pihak-pihak tertentu. “Kami menganggap kasus ini sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pengawalan proses hukum terhadap Tata Nabila dan rekan-rekannya adalah harga mati,” ujar Henderson, Senin (3/6/2026).
Menurutnya, Indonesia—terutama wilayah Sumatera Utara—telah lama menjadi salah satu titik rawan dalam peredaran gelap narkotika. Henderson menyebut bahwa Tata Nabila bukan nama baru dalam dunia peredaran narkoba di Pematangsiantar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perempuan tersebut telah lama menjadi target aparat penegak hukum karena jejak rekamnya dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti sampai pada penangkapan ini saja. Kepolisian harus mengusut tuntas dan membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini. Jangan biarkan bandar besar lepas dan hanya pelaku lapangan yang dihukum,” tegas Henderson.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut bersuara dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berbau narkoba di lingkungan mereka. Henderson mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya terletak pada kerja polisi, tapi juga partisipasi aktif masyarakat. “Jangan takut, laporkan. KOMPI B siap melindungi para pelapor dan menjadi jembatan keadilan.”
DPP KOMPI B, lanjut Henderson, telah membentuk tim khusus untuk terus memantau perkembangan kasus Tata Nabila dari tahap penyidikan hingga persidangan. Organisasi ini juga membuka kanal aduan masyarakat apabila ada indikasi kejanggalan dalam proses hukum atau keterlibatan oknum aparat.
“Kami akan terus berdiri di garda terdepan dalam perjuangan melawan peredaran narkotika. Negara ini tidak boleh kalah oleh para pengedar dan mafia narkoba. Ini adalah pertarungan untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” tutup Henderson Silalahi dengan nada tegas.
EndraSyah