Pangulu Nagori Teladan Diduga “Bermain” atas Proyek Rabat Beton Bermasalah, DPP KOMPI B Desak APH Bertindak Tegas!

oleh -47 Dilihat
oleh

Simalungun ,Sosioinfo.com– Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melakukan investigasi terhadap proyek rabat beton yang dikerjakan di Nagori Teladan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (24/5/2025). Investigasi ini dilakukan menyusul laporan warga yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 tersebut.

Poto :Tim DPP Kompi B saat investigasi di lapangan

Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, yang turun langsung ke lokasi bersama beberapa awak media, menemukan sejumlah kejanggalan yang cukup serius. Salah satunya adalah tidak adanya plank proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ketiadaan plank proyek menyalahi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek, yang diketahui bermarga Sianipar, saat dikonfirmasi tidak mengetahui secara pasti berapa besar anggaran proyek serta isi Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak dilaksanakan dengan perencanaan yang transparan dan profesional, bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Tim investigasi juga mencatat bahwa pekerja proyek justru berasal dari luar desa, bukan tenaga kerja lokal seperti yang diamanatkan dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Bahkan, dari hasil pengamatan di lapangan, pengecoran jalan rabat beton dilakukan tanpa bantalan, tanpa menggunakan besi penguat, dan diduga campuran coran terlalu banyak pasir. Sementara merek semen yang digunakan adalah “Merdeka”, bukan semen berkualitas seperti Semen Padang, yang umumnya dipakai dalam proyek jalan desa.

Baca Juga  LSM LIBAS88 Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Penggunaan Dana Desa Hilifakhe, Indikasi Korupsi Terkuak

Kejanggalan lain yang mencuat adalah saat Ketua DPP KOMPI B dan awak media mencoba menemui Pangulu Nagori Teladan, Rayu Riduan Silitonga, untuk mengonfirmasi langsung perihal proyek tersebut. Namun, pangulu tidak berada di tempat dan hingga akhir investigasi tidak berhasil dikonfirmasi. Sikap tidak kooperatif ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kepemimpinan dan keterlibatan aparat desa dalam pengawasan proyek.

Hal yang paling mencengangkan, kata Henderson Silalahi, adalah saat TPK bermarga Sianipar mendekati dirinya dan awak media dengan maksud menyuap agar pemberitaan tentang proyek ini tidak dipublikasikan.

 “Udahlah lae, ini Indonesia, jadi tau sama tau ajalah,” ucap TPK tersebut sambil menyodorkan sejumlah uang. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses investigasi dan mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan temuan ini, Henderson Silalahi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Unit Tipikor Polres Simalungun, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami dari DPP KOMPI B tidak akan tinggal diam. Semua bentuk penyimpangan dan dugaan korupsi akan kami kawal hingga tuntas. Dana desa adalah hak rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegas Henderson. Ia juga menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke lembaga berwenang, termasuk Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tidak ada tindak lanjut yang serius dari aparat daerah.

Pada saat awak media  konfirmasi ke penghulu Nagori Teladan melalui whatsapp messenger mengatakan,

Baca Juga  Baznas Kabupaten Sukabumi Lakukan Perbaikan 5 Rumah Mustahik

 Kalau papan proyek itu pak,sudah lama kita pesan,akan tetapi 2 kali dengan hari berturut turut kita kesana menjemput sebelum dimulainya pengerjaan rabat beton tersebut,tempat kita cetak papan proyek tersebut tutup,dikarenakan orang tua pemilik toko percetakan meninggal dunia pak.

Dan lanjutnya, Tentang mengenai uang yang dikasih TPK saya,itu pak hanya sekedar uang minyak dan uang minum pak.

Jauh dari pikiran kita itu pak, untuk dalam penyuapan.Dan  juga saya kenapa tidak berada dilapangan,ketepatan saya  sedang dikebun ,ada kendala dalam transport penganggukatan saya pak,dan jarak tempuh nya tergolong jauh dari kebun ke pengerjaan rabat beton tersebut, pak, jelasnya. 

Terakhir itu rabat beton sudah sesuai pak dengan campurannya,saya juga sampai menegur pekerja itu ,pengerjaan nya masih sedikit  kok semen sudah amau habis. Bisa bapak cek dengan belanja kita kepanglong.

bangunan pak ,panjang 125 m,dan yang masih  dalam pengerjaan sekitar 59 meter,semen yang sudah  terpakai 280 sak.Dan juga semen yang datang dilihat dan di saksikan oleh warga setempat kok pak.pungkasnya.

Endrasyah 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.