Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Bojongkunci Telah Terbentuk

oleh -39 Dilihat
oleh

Kab Bandung, Sosioinfo.com – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung berjalan tertib dan lancar, selain dihadiri Kepala Desa, H. Dani Kusmawan beserta jajarannya, acara musyawarah juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Camat Pameungpeuk, Agus Hendar Ruswanto, S.STP., M.Si.

Selain itu dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Desa Bojongkunci beserta Anggota, Ketua LPMD Desa Bojongkunci beserta anggota, Ibu-ibu TP PKK Desa Bojongkunci, Para Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, unsur pemudan dan media.

Dalam musyawarah tersebut, telah dibentuk pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bojongkunci sebagai bagian dari agenda program kerja Pemerintah Pusat di tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia termasuk di Desa Bojongkunci Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Kepala Desa Bojongkunci, H. Dani Kusmawan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, Kepada Presiden, Gubernur juga Bupati atas segala arahannya dalam pembentukan Koperasi Merah Putih dengan harapan perekonomian warga masyarakat di Desa Bojongkunci ada perubahan ke arah yang semakin baik.

Dengan adanya program tersebut H. Dani Kusmawan menyambut dengan baik bahwa Program Pemerintah Pusat di Desanya harus betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya demi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Usai pelaksanaan Musdesus Desa Bojongkunci, Ketua BPD Desa Bojongkunci, Bapak Herdayanto, kepada awak media mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih di Desa Bojongkunci hari ini, Jum’at tanggal 16 Mei 2025 Alhamdulillah telah terbentuk, sesuai juklak dan juknis yang kami terima, baik instruksi Bupati Bandung melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung yang mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bahwa setiap desa harus membentuk koperasi desa, Alhamdulillah sudah terbentuk dan mudah-mudahan kedepannya bisa menjadikan tarap hidup masyarakat Desa Bojongkunci lebih baik, dalam bidang perekonomian dan UMKM.

Selain itu, Ketua BPD Desa Bojongkunci berharap dengan terbentuknya koperasi desa ini dapat meminimalisir bank emok, dan masyarakat dapat terbantu dalam perekonomiannya, dulu pernah berjalan Program KUT Koperasi Usaha Tani di Desa Bojongkunci kunci ini tetapi pengurusnya tidak dapat menjalankannya dengan baik, semoga dengan program Koperasi Merah Putih ini akan semakin baik. Ujarnya.

Rep. Leni H

Baca Juga  Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 oleh Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Prof Jawa Barat di Desa Baros

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.