Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 oleh Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Prof Jawa Barat di Desa Baros

oleh -72 Dilihat
oleh

Kab Bandung, Sosioinfo.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir secara langsung ke tengah masyarakat. 

Kali ini, dirinya menyambangi Desa Baros Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, dalam rangka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa. Jum’at (02/05/25) bertempat di rumah salah satu warga Desa Baros.

Seperti biasa, kedatangan Tia bukan hanya membahas regulasi di atas kerja
dirinya datang membawa hati dan perhatian penuh kepada seluruh masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini saya hadir di Desa baros, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa, jadi dengan Perda ini bagi warga masyarakat yang memang mengalami gangguan kejiwaan, mereka itu jangan sampai dibiarkan, tetapi dengan Perda ini mereka pun dapat diberikan bantuan dan uluran tangan agar mendapatkan perhatian dari pemerintah”, Ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Nasional Demokrat (NASDEM) tersebut, Hj. Tia dalam sambutanya menyebut, “Keluarga adalah yang akan menggambar membentuk karakter anak ketika anak kita menggunakan hp yang berlebihan tanpa adanya pendampingan juga bimbingan orangtua bisa saja menimbulkan gangguan kejiwannya, untuk itu dengan hadirnya Perda ini, negara bisa memberikan bantuan untuk menanggulangi dampak dan memulihkan kesehatannya, sehingga dapat kembali hidup bermasyarakat secara normal“, jelasnya.

Janganlah dibiarkan, berikan perhatian, dan mereka pun dapat diberdayakan untuk mendapatkan hak-hak atas hidupnya.

Kehadirannya pun disambut tidak hanya oleh warga masyarakat dan simpatisan dari Partai Nasdem yang ada di wilayah Kecamatan Arjasari tetapi juga disambut langsung oleh Kepala Desa Baros, Asep Saepudin , S.Sos seraya berharap, warga masyarakat Desa Baros dengan adanya moment yang sangat berharga itu, semua warga masyarakat Desa Baros Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung khususnya sehat baik secara lahir maupun bathin, harapnya.

Baca Juga  Kang DN dan Kang Romi Anggota DPR RI Asal Kabupaten Bandung Hadir dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 384 Tahun 2025

Ia pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan Ibu Dewan, Anggota DPRD provinsi Jawa Barat ke desanya untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat dan program pembangunan untuk Desa Baros.

Rep Edwin S

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.