Audensi Komisi B Dengan Pasar Patrol Lebih Menitik Beratkan Kepastian Hukum Bagi Pedagang

oleh -82 Dilihat
oleh

Kab Bandung, Sosioinfo.com – Audensi Warga Pasar Patrol dengan Komisi B DPRD Kab Bandung di ruang kerja Komisi B berlansung formal dengan lebih menitik beratkan kepastian hukum bagi pedagang warga Pasar Patrol, Selasa (29/4/2025).

Usai acara audensi Ketua Komisi B DPRD Kab Bandung, Faisal Radi Sukmana mengatakan, saya selaku Ketua Komisi B DPRD Kab Bandung, hari ini kita menerima audensi dari teman – teman TPN yaitu Nasution N Fatner dan Taufik Nasional N Fatner. 

Faisal berpendapat, dari kunjungan audensi ke komisi B DPRD Kab Bandung dengan Nasution N Fatner terkait masalah dengan kepemilikan tanah yang diduga diadukan dengan teman – teman yang sama – sama memiliki status Quo.

Jadi menurut Faisal, permasalahan kepemilikan status tanah, kita selaku DPRD Kab Bandung tetap netral, tidak ada keberpihakan dan itu bisa diselesaikan di jalur hukum baik perdata maupun pidana.

Kata Faisal, kalau ada unsur pidananya, silakan kepada pihak Kepolisian dan juga kalau ada unsur perdata bisa ke pihak Pengadilan Negeri. 

Cuman lanjut Faisal, Kita menitik beratkan, kita dari teman- teman Komisi B DPRD Kab Bandung kepastian hukum kepada pedagang jangan sampai karena elit kepentingan dinamika yang dikorbankan pedagang.

Makanya sambung Faisal, jangan sampai para pedagang terkorbankan demi yang punya kepentingan dan kita berpikir untuk kelangsungan pedagang hari ini dan esok, sehingga harus jelas kepastian hukumnya.

Jadi kita dari DPRD Kab Bandung tidak berpihak kemanapun, untuk pidana silahkan ke Kepolisian dan perdata ke Pengadilan negeri , semoga ada solusi yang terbaik, khususnya di pasar Patrol, karena pasar patrol bukan milik desa atau milik pemerintah tapi milik swasta, ” Ungkap Faisal Ketua Komisi B DPRD Kab Bandung (Nur)

Baca Juga  Hadir Dalam Acara Paripurna Terbuka DPRD Kab Bandung, H. Cucun Berwacana Pemekaran Provinsi

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.