Salah Satu SD di Tebingtinggi Diduga Lakukan Pungli Wisuda Siswa, Abaikan Edaran Disdik

oleh -88 Dilihat
oleh

TEBINGTINGGI, Sosioinfo.com – Surat Edaran Dinas Pendidikan Tebingtinggi Nomor: 400.3.1/1454/Sekr/2025 secara tegas melarang satuan pendidikan melakukan pengutipan biaya kepada murid atau wali dalam kegiatan seremonial seperti wisuda, perpisahan, study tour, pentas seni, dan karya wisata.

Salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Tebingtinggi  menjelang akhir ajaran  diduga adanya melanggar Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi dengan melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1.000.000 kepada orang tua siswa kelas enam untuk kegiatan wisuda dan perpisahan.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya sekolah yang diduga mengabaikan edaran tersebut dan tetap membebankan pungutan kepada orang tua siswa.

Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, Anda Yasir, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pungutan tersebut. “Sudah saya dengar dan memang ada laporan yang masuk soal kutipan itu,” ujar Anda Yasir saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2025).

Ia menyayangkan masih adanya sekolah yang tidak mematuhi aturan pemerintah daerah. “Sekolah harus taat terhadap surat edaran dari Dinas Pendidikan, apapun alasannya. Meski ada persetujuan dari wali murid, bahkan dengan materai, itu tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi soal sanksi, Yasir menyatakan belum mengetahui secara rinci, namun menegaskan bahwa aturan dari Dinas Pendidikan sudah mencantumkan konsekuensinya. “Terkait sanksinya apa, nanti akan saya tanyakan. Tapi yang jelas, alasan tidak ada paksaan atau pakai materai itu tidak bisa dibenarkan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit. “Pemerintah pusat dan daerah sedang melakukan efisiensi. Maka sangat tidak tepat bila sekolah justru menambah beban masyarakat,” katanya mengakhiri.

Dugaan praktik pungli di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius publik. Pemerintah dan DPRD diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang dapat menciderai dunia pendidikan.

Baca Juga  Baznas Kabupaten Sukabumi Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Terdampak Banjir Di Tiga Kecamatan

EndraSyah

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.