Mantan Kepala SDN 2 Sarimukti Akui Salahi Aturan Terapkan Dana Bos TA 2024, Bagaimana Konsekwensinya?

oleh -143 Dilihat
oleh

Garut, Sosio info.com || Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan pemerintah, pada Tahun Ajaran 2024-2025 diterima Sekolah Dasar Negeri 2 Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Mencapai 350 juta rupiah.

Bantuan tersebut berbanding lurus dengan jumlah peserta didik di sekolah itu. Dengan jumlah keseluruhan yang tercantum dalam Dapodik sebanyak 336 orang.

Namun dalam penerapan dana Bos yang dilaporkan SDN 2 Sarimukti sesuai Arkas Tahun itu, dinilai oleh aktivis pendidikan dari Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) patut dicurigai. Terutama dalam komponen pembayaran honor dan biaya pemeliharaan Sarana dan prasarana.

Kecurigaan adanya pembengkakan biaya:terutama dalam Dua komponen penggunaan dana Bos tersebut. Dituturkan ketua KPP, Ceng Djanu saat lakukan kunjungan langsung ke kediaman mantan Kepala SDN 2 Sarimukti, Rohmana, (purna) Senin (21/04).

“Selain bersilaturahmi kepada mantan Kepala Sekolah pak Rohmana kami juga sampaikan substansi konfirmasi Penerapan dana bos TA 2024 yang kebetulan saat itu masih menjabat Kepala Sekolah” tutur Djanu.

Upaya konfirmasi KPP yang juga didampingi sejumlah awak media, diterima dan mendapat keterangan langsung dari Rohmana.

“Memang benar apa yang disampaikan rekan rekan adalah bantuan bos 2024 saat saya menjabat kepala Sekolah. Biaya honor yang dikeluarkan cukup besar lantaran tidak semua tenaga pendidik dan pendidikan saat itu tercatat di Dapodik, sehingga kami buat kearifan lokal dengan mensiasati nilai honorarium” ungkap Rohmana.

Kendati demikian Rohmana tidak menampik bahwa tindakan yang ditempuhnya itu salah dan melanggar aturan.

“Saya akui itu kesalahan atas kebijakan yang diambil, tidak sesuai dengan petunjuk tehnis. Namun apa boleh buat untuk bayar sukwan, dari mana. Termasuk biaya Sapras, itu murni diterapkan dengan niat untuk pendidikan. Tidak ada anggaran yang saya secara selewengkan untuk pribadi’ ucap Rohmana.

Sebelumnya dilain pihak saat awak media sambangi SDN 2 Sarimukti, sejumlah staf termasuk operator dan bendahara sekolah, dikonfirmasi ihwal itu terkesan cuci tangan.

“Untuk konfirmasi dana bos 2024 itu pada masa pak Rohmana, sekarang telah pensiun. Silahkan saja langsung kerumahnya. Pemeliharaan yang dilakukan pada Tahun 2024 pengecatan ruangan dan pembelian buku”

Sementara itu pengakuan Rohmana atas kesalahan pihaknya, dalam penerapan dana BOSP itu, kian menguatkan indikasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Sejatinya perencanaan Arkas yang telah dilaporkan itu adalah hasil musyawarah bersama. Termasuk Kordinator wilayah lazimnya turut menyetujui.  Lantas tanggung jawab siapa, jika ditemukan dan diakui terjadi dugaan penyimpangan, sementara pemangku kebijakan saat itu sudah purna,

Ketika ihwal tersebut coba diminta tanggapan dari Koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan pasir wangi, melalui sambungan seluler Selasa (22/04) tidak mendapat respon. Hingga berita dilansir korwil Pasirwangi belum memberi tanggapan.

***Her

Baca Juga  Baznas Kabupaten Sukabumi Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Terdampak Banjir Di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.