Menurut hemat saya, yang harus diutamakan bagaimana menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan turunan (subsider) dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), nanti dalam RPJMD itu setiap tahunnya ada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi APBD.

Semua kebijakan, mau Gubernur, Bupati, semuanya harus terakomodir disitu (RPJPD, RPJMD dan RKPD), sehingga janji-janji politik Gubernur dan Bupati dapat diaktualisasikan dan harus dimatangkan. Jelasnya.
Merujuk kepada Inpres 1 2025 yang di dalamnya menginstruksikan adanya efisiensi anggaran yang direfocusing dan dibelanjakan kembali, tidak mau tidak harus mengikuti prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prosedur itu adanya di APBD Perubahan, tukasnya.
Saya berharap semua berjalan lancar, semua kepentingan semua keinginan semua janji-janji politik itu tidak lantas memaksakan diri karena ego masing-masing tetapi harus semua diselesaikan secara musyawarah dan perencanaannya matang sebagaimana prosedur dan aturannya.
Mudah-mudahan ini menjadi jalan baik di Indonesia, Jawa Barat, kemudian Kabupaten Bandung bisa mencapai apa yang telah disampaikan di dalam Visi dan Misinya.
Di akhir wawancaranya H. Asep pun berharap khusus untuk di Wilayah Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung kedepan angka Indek Pembangunan Manusianya semakin meningkat, “tentunya harus didukung dengan kemajuan angka Indek Pendidikannya, Daya Beli dan Kesehatan, sehingga dengan potensi-potensi yang ada di Cimaung sebagai daya dukung terhadap IPM tersebut perlu adanya penambahan atau peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana penunjang. Pungkasnya. (Redaksi)