H. Dani Kusmawan Sambut Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj Tia Fitriani Sosialisasikan Perda 15 Tahun 2017 Tentang Ekraf

oleh -33 Dilihat
oleh

Kab. Bandung, Sosioinfo.com – Kunjungan Kerja Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem asal Dapil Jabar II Kabupaten Bandung di Desa Bojongkunci Kp. Tambakan RT 03 RW 01 Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung. Sabtu (25/5/2025). Dalam rangka penyebarluasan Perda nomor 15 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif.

Menurut Hj. Tia di Desa Bojongkunci itu lumayan cukup menarik perhatian akan potensi-potensinya seperti halnya kegiatan seni dan budaya, yang jelas tantangan terbesar sebagaimana diceritakan oleh Kepala Desa Bojongkunci, mengharapkan pengelolaan sampah bisa optimal.

“Makanya yang dibutuhkan berupa alat pencacah sampah, peralatan yang dibutuhkan harus sesuai dengan kapasitas sampah yang di produksi di Desa Bojongkunci itu hampir mencapai 1 ton.” Tuturnya.

Saat ini pengelolaannya belum optimal, dan menurut Hj Tia, kebutuhan peralatan untuk penanganan sampah akan diajukan langsung ke bapak Gubernur Jawa Barat

“Dengan begitu sampah di Bojongkunci dapat dikelola dengan baik, dan nantinya tidak ada lagi penumpukan sampah, saya bersama bapak kades akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan bijak.” Jelas Hj. Tia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Bojongkunci, H. Dani Kusmawan menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terimakasih atas kedatangan Ibu Dewan, Hj Tia Fitriani ke desanya, menyambut dengan antusias untuk bekerja sama terutama dalam pembangunan yang dijalankan di Desa Bojongkunci.

Kades Bojongkunci, H. Dani Kusmawan pun berharap, semoga dari penanganan dan pengelolaan sampah yang sedang berjalan mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat.

Rep. Leni

Baca Juga  Giat Sosialisasi Program Kerja Unit Usaha Program Terpadu Paten BUNDES Desa Sindangpanon

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.